Bacalah Dengan Menyebut Nama TUHANMU Yang Telah Menciptakan

"Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat".

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

"Kurikulum di Indonesia Selalu Berubah dan Berkembang Menyesuaikan Perkembangan Zaman dan Peradaban".

Kurikulum 2013

"Kurikulum 2013 Diharapkan Membawa Dampak Positif Terhadap Perkembangan Peserta Didik".

IQRA' "BACALAH"

"Bacalah=Belajarlah" Apapun Itu Asalkan Memberikan Pengetahuan Yang Bermanfaat".

Belajar

"Proses Belajar Buka Hanya Dilakukan Oleh Anak-anak, Tapi Orang Tua Juga Perlu Belajar".

Friday, January 17, 2014

PENETAPAN DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2014


A. Pembaruan Data
Pembaruhan data AP2SG dengan database NUPTK akan dilakukan per tgl 1 januari 2014.
Cek ulang kebenaran informasi database NUPTK dan segera perbaiki bila perlu melalui situs Padamu Negeri  terutama informasi berikut.
1. Tanggal Lahir
2. TMT Pendidik
3. Golongan
4. Jenjang Pendidikan Terakhir
B. Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1. Tahap verifikasi Data :
a. Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdaftar     sebagai peserta sertifikasi guru 2013
b. Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
C. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
D. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
E. Tahap penetapan Peserta

PENTING!!!
Sumber data guru mengacu pada database NUPTK.
Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi databse NUPTK.
Perbaikan informasi terkait sertifikasi guru harap menghubungi operator dinas kabupaten/kota. Informasi tersebut adalah Bidang studi sertifikasi, Pola sertifikasi, Beban kerja, dan Tmt pengawas dan Kepengawasan bagi pengawas. 

Jika diperlukan, informasi berikut dapat diperbaiki melalui operator dinas kabupaten/kota adalah SK inpasing, Gaji Pokok, Gelar depan dan Gelar belakang.

Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun.


DAFTAR PESERTA (CEK DISINI)

sumber : sergur.kemdiknas.go.id 


Friday, January 10, 2014

KURIKULUM 2013 (TEMATIK) BAGIAN II

sambungan.......

Kurikulum yang tergolong lama bertahan yaitu kurikulum 1984 atau yang dikenal dengan kurikulum CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) karena siswa diposisi sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Tercatat, kurikulum ini (CBSA) mulai diberklakukan di sistem pendidikan Indonesia pada tahun 1984 sampai tahun 1994 atau kurang lebih 10 tahun. Kurikulum 1984 atau (CBSA) mengusung proses skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Oleh karena itu, kurikulum 1984 disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. BEntuk pembelajaran CBSA yang masih digunakan sampai sekarang yaitu model pembelajaran berkelompok.

Kurikulum 1994 ada karena dipicu oleh lahirnya UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional,. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan SMP).  Berdasarkan struktur kurikulum, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses.  Pada kurikulum ini pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerahnya. tapi pada akhirnya kurikulum 1994 digantikan atau direvisi dengan kurikulum tahun 1997.

Setelah 6 tahun berlalu, tepatnya pada tahun 2004, kurikulum sebelumnya digantikan dengan kurikulum 2004 atau yang lebih populer dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). kurikulum ini sempat digadang-gadangkan sebagai kurikulum yang dapat menjawab tantangan era globalisasi pada tahun tersebut dan diharapkan untuk kedepannya. Lahirnya kurikulum 2004 sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah,  UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.  KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.  Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak.  Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, menguasai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.  Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa. KBK dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994. Tapi pada akhirnya kurikulum 2004 tidak juga mampu memenuhi tuntutan akan perkembagan zaman dan ouput yang diharapkan.

Belum sampai pada hasil yang diharapkan dan sampai sosialisasi mengenai penerapan kurikulum KBK ke daerah-daerah terpencil, akhirnya kurikulum 2004 digantikan dengan kurikulum 2006. Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

Kurikulum 2006 atau KTSP tidak mengubah KBK, bahkan sebagai penegas KBK (Jalal, 2006). Dibandingkan kurikulum 1994,  kurikulum KTSP lebih sederhana, karena ada pengurangan beban belajar sebanyak 20%, jam pelajaran yang dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi, kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan kompetensi siswa dari pada apa yang harus dilakukan guru. Kurikulum 2006 adalah penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara publik, melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Menurut Jalal (2006) KBK tidak resmi, hanya uji coba yang diterapkan di sekitar 3.000 sekolah se- Indonesia.
KTSP sendiri lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2.  KTSP bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  
Buku Pedoman Diklat Kurikulum 2013 Guru

Seiring waktu berjalan, kurikulum 2006 atau KTSP juga tidak bisa menjawab tuntutan perkembangan era globalisasi. dalam perkembangan dan implementasinya , kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 dianggap masih belum bisa menjawab tantangan yang ada dan masih ditemukan beberapa masalah sebagai berikut.
  1. Konten/isi kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
  2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
  3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum 2006.
  5. Kurikulum belum peka da tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
  6. Standar proses pembelajaran belum menggambanrkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
  7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaia berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
  8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir atau taksa makna.
Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi kurikulum 2013 (2013) dengan dilandasi pemiiran tuntutan masa depan yang ditandai dengan abad ilmu pemgetahuan, knowledge-based society dan kompetensi masa depan. (buku pedomana kurikulum 2013, hal 1-2). 

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang sedang disosialisaskan oleh Kemdikbud yang isinya lebih mengutamakan kepada pendidikan karakter (moral, etika, dan tata krama). Kurikulum 2013 (tematik) menitikberatkan pada pembelajaran disekitar lingkungan belajar atau tempat tinggal siswa. Jadi, diharapkan dengan bentuk pembelajaran seperti itu, siswa dapat lebih memahami dan mudah dalam menerima pembelajaran yang disampaikan oleh guru karena yang menjadi objek pembelajaran ada siswa itu sendiri.

Tulisan ini saya sadur dari http://tematik2013.blogspot.com mengenai perkembangan kurikulum dari di mulainya negara ini melaksanakan sistem pendidikan dan terjadinya perubahan kurikulum yang dianggap bisa menjawab kepentingan dan kebutuha global. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu. terima kasih.

Wednesday, January 8, 2014

PENGUMUMAN HASIL PLPG SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013 UNTUK RAYON 120 UNIVERSITAS TANJUNGPURA



Kali ini admin duniabelajar86@blogspot.com menginformasikan mengenai kelulusan di rayon 120 Universitas Tanjungpura dengan judul "PENGUMUMAN HASIL PLPG SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013 UNTUK RAYON 120 UNIVERSITAS TANJUNGPURA".

sumber: duniabelajar86
Untuk informasi yang lebih jelas silahkan bapak/ibu peserta mengunjungi laman/website resmi Sertifikasi rayon 120 Universitas Tanjungpura disini

Sekadar informasi, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 120 Universitas sudah melakukan pengumuman melalui situs mereka dengan informasi sebagai berikut.

  1. Daftar hasil penilaian PLPG Kuota tahun 2013 dapat dilihat di Dinas Kab./Kota mulai besok tanggal 9 Januari 2013. Pengumuman daftar peserta tidak di publish di internet guna menghindari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia PSG rayon 120 untuk mencari kesempatan mengeruk keuntungan kepada guru-guru yang dinyatakan tidak lulus dan dinyatakan final (tidak ada pengumuman susulan atau perubahan daftar peserta).
  2. Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan mengumpulkan pas foto berwarna dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah untuk sertifikat pendidik dan dikumpulkan ke dinas kab./kota. Pas foto dikumpulkan sebelum tanggal 13 Januari 2013 guna memperlancar proses penerbitan sertifikat pendidik dan legalisir sertifikat pendidik.
  3. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke panitia melalui nomor handphone 081256117330.
Demikian informasi yang kami dapatkan dari situs resmi PSG rayon 120 Universitas Tanjungpura. semoga informasi ini dapat membantu bapak/ibu yang membutuhkan.


Monday, January 6, 2014

KURIKULUM 2013 (TEMATIK) BAGIAN I

Kurikulum

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh dan menghasilkan output yang lebih baik.

Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.

Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
  1. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi yaitu: 1) sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan; 2) sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan, b. cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan, c. orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Persiapan Tenaga apabila sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
  2. Fungsi Kurikulum Bagi Guru yaitu sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
  3. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah yaitu sebagai barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
  4. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) yaitu dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
  5. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat yaitu masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
  6. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum)
Dapat disimpulakan, bahwa kurikulum mempunyai fungsi untuk memeperbaiki kualitas dari siswa, guru, kepala sekolah, masyarakat (pengguna jasa lulusan). Perubahan kurikulum beberapa kali yang dilakukan oleh pemerintah dilakuka untuk mendapatkan hasil/output yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman (globalisasi) da permintaan pasar akan lulusan yang berkualitas.

Tercatat Indonesia telah melakukan 11 kali perubahan untuk Kurikulum Pembelajaran yang dimulai dari tahun 1947 sampai dengan sekarang kurikulum 2013 (tematik). pada tahun 1947 Indonesia masih menggunakan Kurikulum yang berbentuk kurikulum serapan dari pendidikan zaman penjajahan. Selanjutnya Kurikulum pembelajaran di Indonesia terjadi lagi perubahan pada tahun 1964 dan tahun 1968. Pada tahun 1964 pemerintah Indonesia baru melakukan persiapan rencana pendidikan untuk sekolah dasar dan pada tahun 1968 baru ditetapkan sebagai kurikulum untuk pendidikan sekolah dasar.

Perkembangan dan perubahan kurikulum tidak berakhir sampai disitu saja. Pada tahun 1977 dilakukam proyek mengenai kurikulum perintis sekolah pembangunan (PPSP) yang menitik beratkan pada kreatifitas dan konsep SAS (Struktur, Analisis, dan Sintesis). Proyek kurikulum tersebut dikembangkan menjadi kurikulum sekolah dasar pada tahun 1975 yang menekankan pada konsep SAS tersebut. 

Tulisan ini saya sadur dari http://tematik2013.blogspot.com mengenai perkembangan kurikulum dari di mulainya negara ini melaksanakan sistem pendidikan dan terjadinya perubahan kurikulum yang dianggap bisa menjawab kepentingan dan kebutuha global. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu. terima kasih.



Thursday, January 2, 2014

JADWAL PEMBAGIAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013

Informasi pembagian sertifikat pendidik sertifikasi guru tahun 2013 berbeda-beda untuk tiap Rayon/Provinsi sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh LPTK masing-masing Rayon. Untuk pembagian sertifikat pendidik dibagikan setelah diumumkannya kelulusan. Akan tetapi, pengumuman kelulusan PLPG beberara rayon sudah dilakukan dan ada juga yang belum (RAYON 120 UNIVERSITAS TANJUNGPURA). Untuk pembagian sertifikat biasanya Panitia Sertifikasi Guru akan membagikan kepada perwakilan dari Kantor Dinas Pendidikan untuk guru-guru Kemdikbud dan Kasi Mapenda untuk guru Kemenag. Perwakilan dari Kemdikbud dan Kemenag akan membaikan kepada guru-guru yangbersangkutan.

Berikut daftar Rayon Penyelenggara PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013 dan ada beberapa rayon yang sudah mengumumkan kelulusan dan menerbitkan sertifikat sertifikasi. Untuk lebih jelasnya silahkan klik nama rayon dibawah ini:
  1. RAYON 101 UNIVERSITAS SYIAH KUALA
  2. RAYON 102 UNINERSITAS NEGERI MEDAN
  3. RAYON 103 UNIVERSITAS BENGKULU
  4. RAYON 104 UNIVERSITAS SRIWIJAYA
  5. RAYON 105 UNIVERSITAS RIAU
  6. RAYON 106 UNIVERSITAS NEGERI PADANG
  7. RAYON 107 UNIVERSITAS LAMPUNG
  8. RAYON 108 UNIVERSITAS JAMBI
  9. RAYON 109 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
  10. RAYON 110 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
  11. RAYON 111 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
  12. RAYON 112 UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
  13. RAYON 113 UNIVERSITAS SEBELAS MARET
  14. RAYON 114 UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
  15. RAYON 115 UNIVERSITAS NEGERI MALANG
  16. RAYON 116 UNIVERSITAS JEMBER 
  17. RAYON 117 UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
  18. RAYON 118 UNIVERSITAS PALANGKARAYA
  19. RAYON 119 UNIVERSITAS MULAWARMAN
  20. RAYON 120 UNIVERSITAS TANJUNGPURA
  21. RAYON 121 UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
  22. RAYON 122 UNIVERSITAS MATARAM
  23. RAYON 123 UNIVERSITAS NUSA CENDANA 
  24. RAYON 124 UNIVERSITAS NEGERI MAKASAR
  25. RAYON 125 UNIVERSITAS TADULAKO
  26. RAYON 126 UNIVERSITAS HALUOLEO
  27. RAYON 127 UNIVERSITAS NEGERI MANADO
  28. RAYON 128 UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
  29. RAYON 129 UNIVERSITAS PATTIMURA
  30. RAYON 130 UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE
  31. RAYON 131 UNIVERSITAS CENDERAWASIH
  32. RAYON 132 UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA AL-WASLIYAH
  33. RAYON 133 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
  34. RAYON 134 UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG
  35. RAYON 135 UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR
  36. RAYON 136 UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA
  37. RAYON 137 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH Prof. Dr. HAMKA
  38. RAYON 138 UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA
  39. RAYON 139 UNIVERSITAS IKIP PGRI SEMARANG
  40. RAYON 140 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
  41. RAYON 141 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
  42. RAYON 142 UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
  43. RAYON 144 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
  44. RAYON 145 UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
  45. RAYON 146 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASAR
Demikian yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu bapak/ibu yang memerlukan informasi mengenai informasi kelulusan PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013. Untuk informasi yang lebih jelas, silahkan hubungi dinas kab./kota ataupun panitia peyelenggara. terima kasih

Wednesday, January 1, 2014

DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI TAHUN 2014

TAHAP AWAL PENETAPAN DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2014

A. Pembaruan Data
Pembaruhan data AP2SG dengan database NUPTK akan dilakukan per tgl 1 januari 2014.
Cek ulang kebenaran informasi database NUPTK dan segera perbaiki bila perlu melalui situs Padamu Negeri  terutama informasi berikut.
1. Tanggal Lahir
2. TMT Pendidik
3. Golongan
4. Jenjang Pendidikan Terakhir
B. Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1. Tahap verifikasi Data :
a. Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar     sebagai peserta sertifikasi guru 2013
b. Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
C. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
D. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
E. Tahap penetapan Peserta

PENTING!!!
Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun


DAFTAR PESERTA (CEK DISINI)