Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh dan menghasilkan output yang lebih baik.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
- Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi yaitu: 1) sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan; 2) sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan, b. cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan, c. orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Persiapan Tenaga apabila sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
- Fungsi Kurikulum Bagi Guru yaitu sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
- Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah yaitu sebagai barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
- Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) yaitu dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
- Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat yaitu masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
- Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum)
Dapat disimpulakan, bahwa kurikulum mempunyai fungsi untuk memeperbaiki kualitas dari siswa, guru, kepala sekolah, masyarakat (pengguna jasa lulusan). Perubahan kurikulum beberapa kali yang dilakukan oleh pemerintah dilakuka untuk mendapatkan hasil/output yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman (globalisasi) da permintaan pasar akan lulusan yang berkualitas.
Tercatat Indonesia telah melakukan 11 kali perubahan untuk Kurikulum Pembelajaran yang dimulai dari tahun 1947 sampai dengan sekarang kurikulum 2013 (tematik). pada tahun 1947 Indonesia masih menggunakan Kurikulum yang berbentuk kurikulum serapan dari pendidikan zaman penjajahan. Selanjutnya Kurikulum pembelajaran di Indonesia terjadi lagi perubahan pada tahun 1964 dan tahun 1968. Pada tahun 1964 pemerintah Indonesia baru melakukan persiapan rencana pendidikan untuk sekolah dasar dan pada tahun 1968 baru ditetapkan sebagai kurikulum untuk pendidikan sekolah dasar.
Perkembangan dan perubahan kurikulum tidak berakhir sampai disitu saja. Pada tahun 1977 dilakukam proyek mengenai kurikulum perintis sekolah pembangunan (PPSP) yang menitik beratkan pada kreatifitas dan konsep SAS (Struktur, Analisis, dan Sintesis). Proyek kurikulum tersebut dikembangkan menjadi kurikulum sekolah dasar pada tahun 1975 yang menekankan pada konsep SAS tersebut.
0 comments:
Post a Comment