sambungan.......
Kurikulum yang tergolong lama bertahan yaitu kurikulum 1984 atau yang dikenal dengan kurikulum CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) karena siswa diposisi sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Tercatat, kurikulum ini (CBSA) mulai diberklakukan di sistem pendidikan Indonesia pada tahun 1984 sampai tahun 1994 atau kurang lebih 10 tahun. Kurikulum 1984 atau (CBSA) mengusung proses skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Oleh karena itu, kurikulum 1984 disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. BEntuk pembelajaran CBSA yang masih digunakan sampai sekarang yaitu model pembelajaran berkelompok.
Kurikulum 1994 ada karena dipicu oleh lahirnya UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional,. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan SMP). Berdasarkan struktur kurikulum, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses. Pada kurikulum ini pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerahnya. tapi pada akhirnya kurikulum 1994 digantikan atau direvisi dengan kurikulum tahun 1997.
Setelah 6 tahun berlalu, tepatnya pada tahun 2004, kurikulum sebelumnya digantikan dengan kurikulum 2004 atau yang lebih populer dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). kurikulum ini sempat digadang-gadangkan sebagai kurikulum yang dapat menjawab tantangan era globalisasi pada tahun tersebut dan diharapkan untuk kedepannya. Lahirnya kurikulum 2004 sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, menguasai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa. KBK dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994. Tapi pada akhirnya kurikulum 2004 tidak juga mampu memenuhi tuntutan akan perkembagan zaman dan ouput yang diharapkan.
Belum sampai pada hasil yang diharapkan dan sampai sosialisasi mengenai penerapan kurikulum KBK ke daerah-daerah terpencil, akhirnya kurikulum 2004 digantikan dengan kurikulum 2006. Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Kurikulum 2006 atau KTSP tidak mengubah KBK, bahkan sebagai penegas KBK (Jalal, 2006). Dibandingkan kurikulum 1994, kurikulum KTSP lebih sederhana, karena ada pengurangan beban belajar sebanyak 20%, jam pelajaran yang dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi, kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan kompetensi siswa dari pada apa yang harus dilakukan guru. Kurikulum 2006 adalah penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara publik, melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Menurut Jalal (2006) KBK tidak resmi, hanya uji coba yang diterapkan di sekitar 3.000 sekolah se- Indonesia.
KTSP sendiri lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2. KTSP bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
|
Buku Pedoman Diklat Kurikulum 2013 Guru |
Seiring waktu berjalan, kurikulum 2006 atau KTSP juga tidak bisa menjawab tuntutan perkembangan era globalisasi. dalam perkembangan dan implementasinya , kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 dianggap masih belum bisa menjawab tantangan yang ada dan masih ditemukan beberapa masalah sebagai berikut.
- Konten/isi kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
- Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
- Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum 2006.
- Kurikulum belum peka da tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
- Standar proses pembelajaran belum menggambanrkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
- Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaia berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir atau taksa makna.
Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi kurikulum 2013 (2013) dengan dilandasi pemiiran tuntutan masa depan yang ditandai dengan abad ilmu pemgetahuan, knowledge-based society dan kompetensi masa depan. (buku pedomana kurikulum 2013, hal 1-2).
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang sedang disosialisaskan oleh Kemdikbud yang isinya lebih mengutamakan kepada pendidikan karakter (moral, etika, dan tata krama). Kurikulum 2013 (tematik) menitikberatkan pada pembelajaran disekitar lingkungan belajar atau tempat tinggal siswa. Jadi, diharapkan dengan bentuk pembelajaran seperti itu, siswa dapat lebih memahami dan mudah dalam menerima pembelajaran yang disampaikan oleh guru karena yang menjadi objek pembelajaran ada siswa itu sendiri.
Tulisan ini saya sadur dari http://tematik2013.blogspot.com mengenai perkembangan kurikulum dari di mulainya negara ini melaksanakan sistem pendidikan dan terjadinya perubahan kurikulum yang dianggap bisa menjawab kepentingan dan kebutuha global. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu. terima kasih.