PENDATAAN PESERTA HAJI TAHUN 2015 YANG MENGIKUTI KEGIATAN PLPG DI RAYON 120 UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK ~ Sehubungan dengan penetapan peserta sertifikasi tahun 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 120 Universitas Tanjungpura Pontianak akan melaksanakan kegiatan PLPG kepada peserta sertifikasi guru yang ada di Kalimantan Barat untuk kuota tahun 2015. Pada tahun ini (2015) jumlah kuota Peserta Sertifikasi Guru untuk Rayon 120 Untan sebanyak 1.028 orang.
Peserta sertifikasi guru yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah Haji pada bulan September s.d. Oktober tahun 2015 akan diprioritaskan sebagai peserta PLPG pada gelombang 2 (dua). Oleh karenanya, panitia sertifikasi guru rayon 120 Untan akan berkoordinasi dengan dinas Kab./Kota masing-masing untuk melakukan pendataan. Pendataan tersebut dilakukan mulai dari tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2015.
Untuk kelancaran proses pendataan tersebut, kami mohon kepada peserta yang bersangkutan untuk segera melapor ke dinas Kab./Kota sebelum batas tanggal yang ditentukan berakhir. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat membantu bapak/ibu.
Peserta sertifikasi guru yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah Haji pada bulan September s.d. Oktober tahun 2015 akan diprioritaskan sebagai peserta PLPG pada gelombang 2 (dua). Oleh karenanya, panitia sertifikasi guru rayon 120 Untan akan berkoordinasi dengan dinas Kab./Kota masing-masing untuk melakukan pendataan. Pendataan tersebut dilakukan mulai dari tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2015.
Untuk kelancaran proses pendataan tersebut, kami mohon kepada peserta yang bersangkutan untuk segera melapor ke dinas Kab./Kota sebelum batas tanggal yang ditentukan berakhir. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat membantu bapak/ibu.
Berita dan informasi terbaru silahkan klik dan ikuti kami di sini,
Laman: Info Pelaksanaan PLPG & PPGJ terbaruTwitter: Info Pelaksanaan PLPG & PPGJ terbaru
Google +: Info Pelaksanaan PLPG & PPGJ terbaru
Video: Video Pembelajaran/PKM
0 comments:
Post a Comment